TEORI-TEORI KONSELING DALAM ISLAM
Yang dimaksud dengan teori konseling dalam Islam
adalah landasan berpijak yang benar tentang bagaimana proses konseling itu
dapat berlangsung baik dan menghasilkan perubahan-perubahan positif pada klien
mengenai cara dan paradigma berfikir, cara menggunakan potensi nurani, cara
berperasaan, cara berkeyakinan dan cara bertingkah laku berdasarkan wahyu
(Al-Qur’an) dan paradigma kenabian (As-Sunnah)
Firman Allah SWT:
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ
وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ ﴿١٢٥﴾
“Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka
dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa
yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat
petunjuk.” (An-Nahl: 125)
Ayat diatas menjelaskan tentang
teori atau metode dalam membimbing, mengarahkan dan mendidik untuk menuju
kepada perbaikan, perubahan dan pengembangan yang lebih positif dan
membahagiakan. Teori-teori itu adalah sebagai berikut :
1.
Teori “Al Hikmah”
Kata “Al-Hikmah” dalam perspektif
bahasa mengandung makna : (a). Mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu
pengetahuan, sempurna, bijaksana dan sesuatu yang tergantung padanya akibat
sesuatu yang terpuji; (b). Ucapan yang sesuai dengan kebenaran, falsafat,
perkara yang benar dan lurus, keadilan, pengetahuan dan lapang dada; (c). Kata “Al-Hikmah” dengan bentuk jamaknya “Al-Hikam” bermakna : kebijaksanaan, ilmu
dengan pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, pepatah dan Al- Qur’an
Al-Karim.
Kaum sufi mengartikan Al-Hikmah
sebagai kebijakan yang dibagi kepada tujuh macam, yaitu (a) Al-Hikmah
al-Manthuqah (kebijakan menurut bunyi lafalnya), yaitu pengetahuan didalam
Al-Qur’an atau didalam thariqat (jalan sufi); (b). Al-Hikmah al-Maskutah
(kebijakan yang tidak menurut bunyinya), yaitu hanya dipahami oleh sufi tidak
oleh orang biasa; (c) Al-Hikmah al-Majhulah (kebijakan yang tidak diketahui),
yaitu perbuatan Allah SWT. Yang tidak diketahui oleh makhluk, kematian anak
kecil, pembakaran api neraka, atau segala sesuatu yang dipercayai tapi tidak
dipahami; (d) Al-Hikmah al-Jami’ah (Kebijakan kolektif), yaitu pengetahuan
tentang batil dan penolakan terhadapnya.
يَٰأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا ٱلرَّسُولَ وَأُولِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىٍْفَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ﴿٥٩﴾
“Wahai orang-orang yang beriman!
Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang
kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya),
jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa’:
59)
Memahami
ayat diatas secara aplikatif bahwa :
(a). Ketaatan kepada Allah harus diwujudkan dalam bentuk penghambaan
dalam bentuk yang konkrit, seperti menegakkan ibadah shalat dengan benar,
berpuasa, berdzikir, memperbanyak do’a dan membaca Al-Qur’an;
(b). Ketaatan kepada Rasulullah SAW diwujudkan dengan meneladani seluruh
aktifitas kehidupan beliau baik yang bersifat horizontal, lebih-lebih yang
bersifat vertical serta memperbanyak bertaslim, bersholawat dan bertabaruk kepada
beliau.
Apabila seseorang ingin mengetahui suatu makna yang
terdiri dari berbagai macam pendapat dan ingin mendapatkan makna yang dimaksud
oleh Allah dan yang difahami dan dialami oleh Rasulullah SAW maka ia harus
mengembalikan kepada-Nya dan rasul-Nya. Makna mengembalikan itu secara aplikasi
empiriknya adalah tanyakan langsung kepada Allah dan rasul-Nya.
Sebagaimana yang telah dialami oleh Syekh Al-Akbar
Muhyiddin Ibnu Arabi RA., beliau menceritakan dalam kitabnya “Fushush
Al-Hakim”; Bahwasanya aku telah melihat Rasulullah SAW pada akhir bulan
Muharram tahun 627 H di Mahrus Damaskus, dan tangan beliau berkata padaku “ini
adalah kitab “Fushush Al-Hikam”, (mutiara-mutiara hikmah) ambilah, ajarkanlah
kepada orang-orang yang ingin mendapatkan manfaat dari kitab itu”. Kemudian aku
berkata, bahwa pendengaran dan ketaatan hanya untuk Allah, Rasul-Nya dan
pemimpin kami”
Bagaimana cara dapat berhubung kepada Rasulullah SAW.
Baik melalui mimpi atau bermuwajahah dalam mukasyafah ? Apakah Allah
mengajarkan di dalam Al- Qur’an bagaimana bertemu dengan Rasulullah SAW ?di
dalam surat
وَٱعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ ٱللَّهِ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِى كَثِيرٍ مِّنَ ٱلْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ ٱلْإِيمَٰنَ وَزَيَّنَهُۥ
فِى قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ ٱلْكُفْرَ وَٱلْفُسُوقَ وَٱلْعِصْيَانَ أُولَٰئِكَ هُمُ ٱلرَّٰشِدُونَ ﴿٧﴾
“Dan ketahuilah olehmu bahwa di tengah-tengah
kamu ada Rasulullah. Kalau dia menuruti (kemauan) kamu dalam banyak hal pasti
kamu akan mendapatkan kesusahan. Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada
keimanan dan menjadikan (iman) itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu
benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang
yang mengikuti jalan yang lurus
“(Al-Hujurat: 7)
Pada ayat diatas Allah menunjukkan bahwa : (a). Siapa
saja dari orang-orang yang telah benar-benar beriman, ia dapat bertemu
Rasulullah SAW dan bertanya kepadanya tentang apa saja; (b) Syarat untuk dapat
bertemu itu harus bershadaqoh sebelumnya; (c). Fungsi shadaqoh itu adalah
sebagai pensuci dan pembersih batin; (d). Shadaqoh dapat berupa harta benda
(materi) dan bukan harta benda (immateri); (e). Shadaqah immateri adalah dengan
membaca tasllim, shalawat dan tabarruk; karena Rasulullah sendiri mengatakan bahwa
shalawat sebagai pintu untuk terkabulnya do’a sebagaimana bunyi hadist :
“Sesungguhnya do’a itu tertahan anatara langit dan
bumi; sesuatu tidak akan dapat naik darinya sebelum ia mengucapkan shalawat
kepada Nabimu SAW”. (HR. Tirmidzi dari Umar bin Khattab RA.)
Al-Hikmah Adalah: (a). Sikap kebijaksanaan yang
mengandung asas musyawarah dan mufakat, asas keseimbangan, asas manfaat dan
menjauhkan mudharat serta kasih-sayang; (b). Energi Ilahiyah yang mengandung
potensi perbaikan, perubahan, pengembangan dan penyembuhan; (c). Esensi
ketaatan dan ibadah; (d). Wujud akal fikiran dan indrawi; (e). Kecerdasan
Ilahiyah, yang dengan kecerdasan itu segala persoalan hidup dalam kehidupan
dapat teratasi denga baik dan benar; (f). Rahasia ketuhanan yang tersembunyi dan
gaib; (g). Ruh dan esensi Al-Qur’an; (h). Potensi kenabian.
Dengan demikian teori Al-Hikmah ialah sebuah pedoman,
panutan dan pembimbing untuk memberi bantuan kepada individu yang sangat
membutuhkan pertolongan dalam mendidik dan mengembangkan eksistensi dirinya
hingga ia dapat menemukan jati diri dan citra dirinya serta dapat menyelesaikan
atau mengatasi berbagai ujian hidup secara mandiri. Proses aplikasi konseling
dengan teori ini semata-mata dapat dilakukan konselor dengan pertolongan Allah
secara langsung atau melalui utusan-Nya,
yaitu Allah mengutus malaikat-Nya, dimana ia hadir dalam jiwa konselor atas
izin-Nya.
Teori ini tidak dapat dilakukan oleh konselor yang
tidak taat, tidak dekat dengan Allah dan malaikat-Nya, karena teori ini
merupakan teori konseling yang dilakukan para Rasul, Nabi dan Auliya Allah
serta menyangkut problem dan penyakit yang paling berat dan tidak dapat
disembuhkan dengan cara-cara manusia atau makhluk, seperti
penyimpangan-penyimpangan perilaku diakibatkan karena terganggunya jiwa; dan
yang menyebabkan jiwa terganggu itu adalah akibat ulah syetan atau iblis,
dimana mereka bersenyawa dalam jiwa dan menggerakkan seluruh aktifitas individu
dalam perilaku yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun lingkungannya.
Klien sepasang suami istri. Mereka berdua , saat tahun
pertama dari pernikahannya tampak harmonis, namun pada tahun-tahun selanjutnya
terjadilah ketidakharmonisan, pertengkaran sering terjadi, anak-anak bertingkah
laku dengan hal-hal yang dapat memancing kemarahan dan suasana rumah laksana
neraka. Mereka berdua datang kepada penulis dan menanyakan beberapa hal seperti
:
1.
Mengapa kami berdua mudah emosi dan akhirnya terjadi
pertengkaran, dan hal itu terjadi hampir setiap hari?
2.
Putri-putri berperilaku aneh-aneh dan seolah-olah
menjengkelkan, mengapa demikian.
3.
Mengapa ketika kami berada dalam rumah kami merasa
gelisah, panas dan tidak nyaman?.
Masalah ini
ini sangat berat dan tidak dapat dengan mudah melakukan suatu diagnose tentang
apa penyebabnya secara seketika. Dia menampakkan sebab-musabab dari kondisi
yang dialami oleh klien itu melalui ilham (intuisi) dan kasysyaf
(monitor batin). Ternyata penyebabnya ada beberpa hal antara lain :
1.
Gangguan jin kafir (syetan dan iblis) disebabkan
karena didalam rumah itu sangat jarang terdengar bacaan ayat-ayat Allah
(Al-Qur’an) dan lingkungan rumah yang kotor, haram dan najis.
2.
Pribadi suami istri lalai mengingat Allah dalam arti
yang luas serta dalam keduanya tumbuh subur makanan dan minuman yang
terkontaminasi dengan suatu yang haram dan samar.
3.
Kurangnya pengetahuan tentang agama, sehingga satu
sama lain dan demikian juga dengan anak-anak, maka tidak faham bagaimana harus
berbuat dan bersikap yang baik dalam kehidupan keluarga menurut tuntunan agama.
4.
Karena kurangnya pengetahuan tentang agama tersebut
serta jauh dari ketauladanan orang-orang shalih, sehingga mereka tidak mendapatkan
model mencari solusi sendiri dan problem yang mereka hadapi.
5.
Belum terlatih bagaimana cara berperilaku yang baik
dan benar, melakukan interaksi serta menanggulangi permasalahan dalam keluarga
secara mandiri.
Setelah
mengetahui sebagian dari akar utama yang menjadikan problem dalam keluarga di
atas, kemudian melakukan bimbingan dengan konseling dengan menerangkan :
1.
Sebab-sebab terjadinya peristiwa dalam perspektif
agama dan psikologis;
2.
Memberikan jalan keluar dengan mengarahkan kepada
kesadaran akan kekurangan, kekeliruan atau kesalahan mereka selama ini;
3.
Setelah menyadari dan mengakui dari hati ke hati atas
kekeliruannya selama itu, barulah diperkenalkan tentang bagaimana Islam
membimbing individu dan keluarga kearah keluarga yang bahagia.
4.
Dalam proses konseling dalam teori Al-Hikmah harus
hati-hati, penuh ketauladanan dari konselor dan kekeluargaan.
Ciri khas dari teori
konseling Al-Hikmah ialah berupa :
1.
Adanya pertolongan Allah SWT secara langsung atau
melalui malaikat-Nya;
2.
Diagnose menggunakan metode ilham (intuisi) dan
kasysyaf (penyingkapan batin);
3.
Adanya ketauladanan dan keshalihan konselor;
4.
Alat terapi yang dilakukan adalah nasehat-nasehat
dengan menggunakan teknik Ilahiyah, yaitu dengan do’a, ayat-ayat Al-Qur’an dan
menerangkan esensi dari problem yang sedang dialami.
5.
Teori Al-Hikmah ini biasanya khusus dilakukan untuk
terapi penyakit yang berat dan klien tidak dapat melakukannya sendiri, tetapi
melalui bantuan terapis; seperti penyimpangan prilaku karena adanya interfensi
syetan atau iblis dalam kejiwaan seseorang. Dalam kasus ini bukan menggunakan
konseling tapi psikoterapi.
2.
Teori “Al-Mau’izhoh Al-Hasanah”
Yaitu teori
bimbingan atau konseling dengan cara mengambil pelajaran-pelajaran atau i’tibar-i’tibar
dari perjalanan kehidupan para Nabi, Rasul dan para Auliya- Allah.
Bagaimana Allah membimbing dan mengarahkan cara berfikir, cara berperasaan,
cara berperilaku serta menanggulangi berbagai problem kehidupan. Bagaimana cara
mereka membangun ketaatan dan ketaqwaan kepada-Nya; bagaimana cara mereka
mengembangkan eksistensi diri dan menemukan jati dan citra diri; bagaimana cara
mereka melepaskan diri dari hal-hal yang dapat menghancurkan mental spiritual
dan moral.
Dalam
penggunaan teori ini sebelumnya konselor harus benar-benar telah menguasai
dengan baik sejarah, riwayat hidu dan perjuangan orang-orang agung,
pejabat-pejabat Allah dan kekasih-kekasih-Nya, khusus Rasulullah SAW,
sebagaimana firman-Nya :
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا ﴿٢١﴾
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang
baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan)
hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.”
(Al-Ahdzab: 21)
Yang dimaksud
dengan Al-Mau’izhoh Al-Hasanah ialah pelajaran yang baik dala pandangan Allah
dan Rasul-Nya; yang mana pelajaran itu dapat membantu klien untuk menyelesaikan
atau menanggulangi problem yang sedang dihadapinya.Konselor dalam hal ini harus
benar-benar menguasai materi-materi yang mengandung pelajaran-pelajaran yang
sangat bermanfaat bagi klien.Konselor harus memepunyai referensi yang cukup
banyak tentang materi pelajaran itu dan sekaligus melakukan penelitian dan
klasifikasi materi yang membawa pesan-pesan konseling yang sesuai dengan
permasalahan yang dialami oleh klien.
Materi
Al-Mau’izhoh Al-Hasanah dapat diambil dari sumber-sumber pokok ajaran Islam
maupun dari para pakar selama tidak bertentangan dengan norma-norma islam
tersebut. Sumber-sumber yang dimaksud ialah :
1.
Al-Qura’an Al Karim
2.
As-Sunnah (perilaku Rasulullah)
3.
Al-Atsar (perilaku para sahabat Nabi)
4.
Pendapat atau ijtihad para Ulama Muslim
5.
Pendapat atau penemuan-penemuan pakar non muslim :
terapi psikoanalitik freud; terapi eksistensial-humanistik dari May, Maslow,
Frangke dan Jourarat; terapi client-centered dari Carl Regres; terapi Gestalt
dan lain-lain.
3.
Teori “Mujadalah” yang baik
Yang
dimaksud teori Mujadalah ialah teori konseling yang terjadi dimana seorang
klien sedang dalam kebingungan. Teori ini biasa digunakan ketika klien ingin
mencari suatu kebenaran yang dapat meyakinkan dirinya, yang selama ini ia
miliki problem kesulitan mengambil suatu keputusan dari dua hal atau lebih;
sedangkan ia berasumsi bahwa kedua atau lebih itu baik dan benar untuk dirinya.
Padahal dalam pandangan konselor hal itu dapat membahayakan perkembangan
jiwanya, akal fikirannya, emosionalnya dan lingkungannya.
Permasalahan
yang dialami seorang klien seperti ini sangat sering penulis jumpai dalam
kehidupan sehari-hari.Ketika ada seorang ibu muda sedang memiliki problem dalam
keluarganya. Problemnya adalah sebagai berikut :
1.
Ia mempunyai suami dan anak, namun penulis tidak ingat
berpa jumlah putranya.
2.
Sang ibu muda ini masih mempunyai seorang ibu yang
sedang sakit, kebetulan tempat tinggal sang ibu muda itu berada di Yogyakarta
sedangkan ibunya berada di Semarang.
3.
Sikap ibu yang sakit itu sangat keras sehingga sangat
merepotkan putrinya. Ia ingin agar putrinya selalu beraa disisinya.
4.
Sang suami dari ibu muda sedang bekerja di Yogyakarta,
dan ia merasa kesepian karena sering ditinggalkan istrinya ke Semarang.
Akhirnya sang suami melontarkan
ucapan kepada isrinya bahwa “mengurus suami itu lebih ibu” sedangkan mertuanya
itu masih mempunyai putra-putri yang lain hanya saja ia tidak ingin bersama
mereka.
5.
Sang ibu muda itu kemudian hari mengajukan usul kepada
ibunya yang sakit itu agar ia bersedia ditemani atau diurus dengan
saudara-saudara yang lain secara bergantian. Namun tidak diduga tiba-tiba
ibunya justru marah hingga melontarkan perkataan “engkau memilih ibumu atau
suamimu”
6.
Ibu muda itu datang pada penulis dengan mengajukan
pertanyaan mengenai bagaimana dia harus bersikap, padahal dia membenarkan
suaminya dan juga membenarkan ibunya, karena dia juga ingin berbakti dan taat
kepada keduanya? Dan hal ini benar-benar membuatnya stress berat.
Dalam memberikan solusi dan pemecahan masalah ini
haruslah hati-hati. Klien bersikap demikian karena secara formal ia memahami
dalil-dalil dan norma-norma agama tentang ketaatan kepada kedua orang tua.
Dalam kasus ini seorang konselor benar-benar ikut
berpikir keras. Konselor dengan beberapa rangkain kalimat yang tertulis dalam
dada (qalb) kemudian rangkaian kaliamat itu diutarakan kepada ibu muda itu,
sebagaimana berikut : “ Ibu benar dan pendapat ibu pun benar, namun mari kita
usahakan dengan tiga cara. Pertama, dimusyawarahkan antara anda, suami dan ibu
anda dengan baik dan penuh hormat. Kedua, jika tetap menemukan jalan buntu, carilah
orang ketiga yang cukup ibu anda hormati dan segani. Ketiga, jika gagal maka
hendaklah anda dan suami anda memperbanya shalat hajat dan memohon kepada
Allah, agar Dia berkenan membuka hati ibu anda. Dan lebih menambah semangat,
hendaknya anda datang kepada beberapa orang-orang yang shalih dan memohon
kepada mereka, agar mereka bersedia turut mendo’akan ibu anda. Insya Allah,
jika anda dan suami anda bersabar dan tawakkal cepat atau lambat masalah itu
akan perlahan-lahan pergi dari anda.
Prinsip-prinsip dan khas teori ini adalah sebagai berikut
:
1.
Harus adanya kesabaran yang tinggi dari konselor;
2.
Konselor harus menguasai akar permasalahan dan terapinya
dengan baik;
3.
Saling menghormati dan menghargai
4.
Bukan bertujuan menjatuhkan atau mengalahkan klien, tetapi membimbing klien dalam mencari
kebenaran;
5.
Rasa persaudaraan dan penuh kasih-sayang
6.
Tutur kata dan bahasa yang mudah difahami dan halus
7.
Tidak menyinggung perasaan klien
8.
Mengemukakan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan
tepat dan jelas
9.
Ketauladanan yang sejati. Artinya apa yang konselor
lakukan dalam proses konseling benar-benar telah dipahami, diaplikasikan dan
dialami konselor. Karena sangat murka kepada orang yang tidak mengamalkan apa
yang ia nasihatkan kepada orang lain.
Sebagai mana firmannya
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ ﴿٢﴾ كَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ ﴿٣﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu
kerjakan?. (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa
yang tidak kamu kerjakan.” (As-Saff:2-3)
B.
TEKNIK – TEKNIK KONSELING
Konseling merupakan suatu aktifitas yang hidup dan
mengaharapkan akan lahirnya perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan yang
sangat didambakan oleh konselor dan klien. Untuk mencapai tujuan yang mulia itu
maka sangat diperlukan adanya beberapa teknik-teknik itu, maka tujuan utama
konseling tidak akan dapat tercapai dengan baik dan memuaskan bagi kedua belah
pihak, konselor maupun klien.
Rasulullah SAW bersabda :
“siapa saja diantara kalian telah mengetaahui kemungkinan/ penyimpangan,
maka ia harus merubahnya dengan menggunakan tangannya, maka jika tidak mampu,
ia harus merubahnya dengan menggunakan lidahnya, maka jika idak mampu ia harus
meruahnya dengan menggunakan qalbunya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman”.
(HR. Muslim dari Abu Said Al-Khuduri RA.)
Hadist
di atas mengandung pesan-pesan yang sangat luas dan memberikan pelajaran
tentang teknik dalam melakukan konseling dan terapi secara halus; dan teknik
itu ada dua macam, yaitu :
1.
Teknik yang bersifat lahir
Teknik yang bersifat lahir ini menggunakan alat yang
dapat dilihat, didengar atau dirasakan klien, yaitu dengan menggunakan tangan
dan lisan.Dalam menggunakan tangan tersirat beberapa makna antara lain :
a.
Dengan menggunakan kekuatan, power dan otoritas:
يَٰمَعْشَرَ ٱلْجِنِّ وَٱلْإِنسِ إِنِ ٱسْتَطَعْتُمْ أَن تَنفُذُوا مِنْ أَقْطَارِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ فَٱنفُذُوا لَا تَنفُذُونَ إِلَّا بِسُلْطَٰنٍ ﴿٣٣﴾
“Wahai golongan jin dan manusia! Jika kamu sanggup menembus
(melintasi) penjuru langit dan bumi, maka tembuslah. Kamu tidak akan mampu
menembusnya kecuali dengan kekuatan (dari Allah).” (Ar-Rahman: 33)
Kata
“sultan” disini memiliki beberapa arti yakni: pemerintahan’
kekuasaan, dalil.
b.
Keinginan kesungguhan dan usaha yang keras.
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواوَهَاجَرُوا وَجَٰهَدُوا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِندَ ٱللَّهِ وَأُولَٰئِكَ هُمُ ٱلْفَائِزُونَ ﴿٢٠﴾
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan
Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi
Allah. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan.” (At-Taubah: 20)
Rasulullah
SAW bersabda :“ Sesungguhnya Allah ta’ala telah berfirman : “Siapa saja yang
telah memusuhi kekasih-Ku maka Aku menyatakan perang kepadanya. Dan idak
mendekat diri seorang hamba-Ku dengan sesuatu yang lebih aku senangi dari
menjalankan kewajibannya: dan hamba-Ku itu senantiasa mendekatkan diri
kepada-Ku dengan melakukan ibadah-ibadah sunnat sehingga aku mencintainya. Maka
apabila Aku telah mencintainya aku telah menjadi pendengarannya yang ia akan
mendengar dengannya, menjadi tangannya yang ia akan berbuat dengannya, menjadi
kakinya yang ia akan berjalan dengnnya, dan jika ia meminta kepada-ku niscaya
Aku akan memberinya, dan jika ia memohon perlindungan-Ku pasti aku akan
melindunginya”. (HR. Bukhari dari Hurairah RA.)
c.
Sentuhan Tangan
Terhadap
klien yang mengalami stress atau ketegangan dapat diberikan sedikit pijatan
atau tekanan pada urat dan otot yang tegang sehingga akan dapat mengendorkan
urat dan otot-otot, khususnya pada bagian kepala, leher dan pundak. Teknik ini
disamping dapat meringankan secara fisik tetapi juga dapat memberikan sugesti
dan keyakinan awal, bahwa semua permasalahan yang dihadapi akan dapat
terselesaikan.
Hadist
penyembuhan melalui tangan :“Dari Utsman bin Abil’ Ash ra., bahwasannya ia
pernah mengadukan penderitaannya kepada Rasulullah saw., karena ia telah
menemukan suatu penyakit di tubuhnya sejak ia masuk Islam. Lalu Rasulullah Saw.
Bersabda kepadanya: “Letakkanlah tanganmu pada tubuhmu pada tubuhmu yang sangat
sakit, lalu ucapkanlah Bismillah sebanyak tiga kali dan ucapkanlah (berdo’alah)
dengan kalimat “ Aku berlindung dengan Allah dari kejahatan yang aku temui dan
yang aku waspadai.” (HR. Muslim)
Penggunaan tangan bukan saja pada klien yang mengalami
penyimpangan perilaku karena gangguan kejiwaan yang disebabkan oleh masalah
yang bersifat alamiyah pada alam nyata, seperti stress, defresi, narkotik
ringan, alkohol, tetapi dapat pula digunakan untuk menghilangkan sesuatu yang
berasal dari alam transedental, seperti pengaruh syetan, iblis atau jin. Namun
demikian masalah yang terakhir ini bukanlah masalah yang sepele, akan justru
lebih berat dan tidak semua orang dapat melakukannya, karena untuk ini sangat diperlukan
pelatihan dan pendidikan khusus.
Penggunaan teknik konseling dan terapi yang lain secara
lahir adalah dengan menggunakan lisan. Makna penggunaan lisan dalam hadist di
atas memiliki makna kontekstual, yaitu :
a.
Nasihat, wejangan himbauan dan ajakan yang baik dan
benar.
وَلْيَخْشَ ٱلَّذِينَ لَوْ تَرَكُوامِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَٰفًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا ٱللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ﴿٩﴾
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya
mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka
khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa
kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (An-Nisa’:9)
Sabda
Rasulullah SAW :“ Peliharalah dirimu dari api neraka walau hanya sedekah
separuh dari biji kurma, lalu siapa saja yang tidak dapat sedekah itu, maka dengan
kata-kata yang baik”. (HR. Bukhari dan Muslim dari Ady bin Hatim RA.)
b.
Membaca do’a atau berdo’a dengan menggunakan lisan.
Untuk
memantapkan klien, maka do’a yang diucapkan oleh konselor sangat penting dan
dapat didengar oleh klien agar ia dapat turut serta mengaminkan, agar Allah
berkenan mengabulkan do’a itu. Teknik ini dapat dilakukan konselor pada
konseling yang bersifat kelompok dan sangat besar manfaatnya, baik bagi
konselor lebih-lebih klien. Karena dengan do’a itu optimisme akan senantiasa
muncul pada jiwa klien.
c.
Sesuatu yang dekat dengan lisan, yakni dengan air liur
atau hembusan (tiupan).
“Apabila Rasulullah SAW menderita sakit, beliau membaca surat Al-Falaq dan
An-Nas untuk menyembuhkan dirinya dan ia membaca sambil meniupkan. Maka tatkala
sakitnya sangat keras, maka saya membaca yang membacanya lalu usapkan dengan
tangan beliau demi mengharapkan berkahnya”. (HR.Muslim dari Aisyah RA.)
Kata “Yunfutsu” pada hadist diatas memiliki beberapa
makna, diantaranya : meludah, menyemburkan.
Ada satu hal lagi mengenai teknik dengan menggunakan air
putih yang diisi dengan do’a-do’a sesuai dengan kebutuhan bagi klien. Dan
teknik ini dilakukan apabila klien memang meminta kepada konselor. Fungsi dan
tujuannya tidak berbeda dengan menggunakan lisan; yakni membantu dan memberikan
rasa tenang dan motivasi.
Firman Allah SWT :
إِذْ يُغَشِّيكُمُ ٱلنُّعَاسَ أَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُم مِّنَ ٱلسَّمَاءِ مَاءً لِّيُطَهِّرَكُم بِهِۦ
وَيُذْهِبَ عَنكُمْ رِجْزَ ٱلشَّيْطَٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ ٱلْأَقْدَامَ ﴿١١﴾
“(Ingatlah), ketika Allah membuat
kamu mengantuk untuk memberi ketenteraman dari-Nya, dan Allah menurunkan air
(hujan) dari langit kepadamu untuk menyucikan kamu dengan (hujan) itu dan
menghilangkan gangguan-gangguan setan dari dirimu dan untuk menguatkan hatimu
serta memperteguh telapak kakimu (teguh pendirian).” (Al-Anfal: 11)
Ayat diatas mengandung pesan-pesan terapis , bahwa esensi
air memiliki potensi menentramkan, mensucikan, menghilangkan energi-energi
negatif, bahkan dapat menguatkan hati dan memperkokoh tegak dan berdirinya
kaki. Namun mungkin timbul sebuah pertanyaan kritis, bagaimana saja bukan air
dalam arti apa adanya, akan tetapi air yang berasal dari Allah. Yaitu air yang
esensinya akan berubah apabila ia terisi dengan niat, i’tikad do’a dan dzikir
kepada Allah; seperti; air yang ingin dipakai untuk bersuci sebagai syarat
sahnya mendirikan sholat, membaca Al-Qur’an, berdo’a dan berdzikir (air yang
diniatkan untuk wudhu karena Allah); atau air yang telah dibacakan do’a dan
dzikir padanya, sebagaimana Rasulullah SAW pernah lakukan ketika beliau
tergigit binatang berbisa berupa seekor kalajengking pada saat beliau sujud
dalam shalatnya, dan setelah sahalat beliau mengatakan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar