Selasa, 24 April 2018

Kata-kata bijak dalam drama My Mister / My Ajusshi (Tvn)


Drama ini, adalah drama yang paling aku tunggu-tunggu. Sejak episode pertama tayang aku selalu update. Entah kenapa aku jatuh cinta dengan alur ceritanya, dan tentunya bikin mewek L. Drama ini diperankan oleh Lee Sun Gyun ( sebagai Park Dong Hoon), IU ( sebagai Lee Ji An), Lee Ji Ah (Istri Park Dong Hoon) dan masih banyak pemain lainnya. Ngomongin soal drakor pasti tidak asing lagi dengan kata-kata yang diselipkan dalam dramanya, dan tentunya banyak wawasan yang kita peroleh dong!. Nah berikut beberapa kalimat yang ada dalam drama My Mister/ My Ahjusshi.

 “ Apa kau perlu alasan untuk tidak menyukai seseorang? Aku hanya tidak menyukainya saja” (Park Dong Hoon)

“ Aku merasa kasihan dengan orang yang kelihatan kaku, karena masa lalu mereka tergambar dari penampilannya, anak-anak cepat dewasa kalau mereka tersakiti” (Park Dong Hoon)

“ Kesungguhan dan kesetianmu itulah seperti hukuman seumur hidupmu” (Lee Ji An)

“ Aku juga pernah berlutut sebelumnya, aku juga pernah ditampar dan disumpahi. Tapi untungnya keluargaku tidak tahu tentang itu. Aku pura-pura tak terjadi apa-apa lalu pulang ke rumah, dan makan. Aku makan malam seolah tak  ada yang terjadi. Itu bukan masalah besar. Tak peduli aku tunduk sama siapa, itu tidak jadi masalah asal keluargaku tidak tahu” (Park Dong Hoon)

“ Mau semiskin apapun aku, aku selalu memakai dalaman yang harganya lebih dari 10.000 won. Jadi seandainya aku harus mati hari ini, misalnya karena kecelakaan, atau saat dirampok, ketika orang RS menelanjangiku di rumah sakit aku tidak akan malu. Makannya aku memakai dalaman yang mahal” (Park Ki Hoon)

“ Sangat mudah bagi orang yang punya uang menjadi orang baik” ( Lee Ji An)

“ Semua orang juga saling menghina, menurutmu mereka tak menghinamu hanya karena kalian dekat? Manusia tidak sesederhana itu, aku juga sering menghina orang di belakang mereka. Itu sering terjadi. Lalu kita bisa apa? Ini sangat memalukan” (Park Dong Hoon)

“ Jika kau mendengar orang menghina orang lain, kau jangan kasih tahu ke orang yang dihina. Pura-pura saja kau tak mendengarnya. Mungkin anak-anak seumurmu wajar seperti itu, tapi orang dewasa tidak seperti itu. Lebih sopan berpura-pura kau tidak mendengar, jika kau terlanjur kasih tahu ke orang yang dihina, orang yang diberitahu olehmu malah akan mulai menghindarimu. Karena sulit berada di dekat orang yang melihat betapa rapuhnya dirimu. Dan kau akhirnya tidak ingin melihat mereka” (Park Dong Hoon)

“ Apapun yang kudengar tentangmu, aku akan pura-pura tida mendengarnya” (Park Dong Hoon)

“ Manusia, mereka menjalani hidup mereka sambil ketakutan akan gagal. Walaupun kau gagal, kau masih bahagia. Karena kau baik-baik saja setelah gagal itu malah membuatku tambah senang” ( Choi Yoo Ra)

“ Dan hidup, dengan perjuangan antara internal dan eksternal juga, apapun yang terjadi kamu akan mampu menahan apa pun jika kamu memiliki kekuatan internal yang cukup” (Park Dong Hoon)

“ Salah satu temanku adalah orang yang sangat pintar. Aku pikir kita akan memiliki seseorang yang benar-benar sukses yang berasal dari lingkungan kita. Tapi tidak lama setelah pria itu lulus kuliah, dia mencukur kepalanya dan menjadi seorang biarawan. Pada saat itu, orang tuanya terbaring ditempat tidur dan sakit dan seluruh lingkungan sangat terkejut. Sebelum pergi, dia mengatakan sesuatu dia bilang ingin menjadi seseorang yang tidak memiliki apapun” (Park Dong Hoon)

“Disaat semua orang mempertahankan hidupnya untuk memiliki sesuatu jadi mereka menjalani seluruh hidup mereka, mencoba untuk membuktikan diri pada semua orang, tapi tidak ada yag benar-benar tahu apa yang didapatkan setelah melakukan itu. Dan bahkan jika akhirnya kamu mendapatkan apa yang kamu inginkan jika hal-hal yang membutmu merasa aman dan hal-hal yang membuatmu mulai retak, tidak mungkin untuk menahannya dan kamu hancur. Ketika hal-hal yang membuatmu berfikir siapa kamu dan orang-orang yang kamu anggap pilar dalam hidupmu, tampaknya tidak benar-benar memberikanmu kekuatan batin, tidak seperti apa yag terlihat” (Park Dong Hoon)

“Aku pasti akan membunuh siapa pu yang memukul keluargaku” (Park Dong Hoon)

“Jangan sampai kita di hajar saat menjalani hidup kita, karena itu membuat kita kesal” (Park Dong Hoon)

“ Lakukan apa yang ingin kau lakukan, makanlah apa yang ingin kau makan” ( Park Dong Hoon)
 “jika kau tidak ambil pusing, maka orang lain juga tidak ambil pusing. Dan jika kau menganggapnya serius maka orang lain juga akan begitu. Begitulah biasanya, kaulah yang bisa memutuskannya” (Park Dong Hoon)

“Masa lalu bukanlah masalah besar. Jika kau menganggapnya bukan masalah besar, maka itu bukanlah masalah besar” (Park Dong Hoon)



terimakasih telah membaca :)



Sabtu, 17 Februari 2018

Pengertian Amm dan Khas

Pengertian Am dan Khas

Am adalah suatu lafadz yang menghabiskan dan mencakup segala apa yang pantas baginya tanpa ada pembatasan. Para ulama berbeda pendapat tentang “makna umum” apakah didalam bahasa ia mempunyai sighat (bentuk lafadz) khusus untuk menunjukkannya ataupun tidak.
Mayoritas jumhur ulama berpendapat bahwa di dalam suatu bahasa, memiliki sighat sighat tertentu yang secara hakiki itu dibuat untuk menunjukkan makna umum dan itu diberikan secara majaz pada selainnya. Kemudian untuk mendukung dan memperkuat pendapatnya, mereke mengajukan sejumlah argument atau pendapat  dari dalil dalil nassiyah, ijma’iyah dan ma’nawiyah.
Di antara dalil dalil nassiyah ialah Firman Allah :
وَنَادَىٰ نُوحٌ رَّبَّهُۥ فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ابْنِى مِنْ أَهْلِى وَإِنَّ وَعْدَكَ الْحَقُّ وَأَنتَ أَحْكَمُ الْحٰكِمِينَ

قَالَ يٰنُوحُ إِنَّهُۥ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ ۖ إِنَّهُۥ عَمَلٌ غَيْرُ صٰلِحٍ ۖ فَلَا تَسْـَٔلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۖ إِنِّىٓ أَعِظُكَ أَن تَكُونَ مِنَ الْجٰهِلِينَ

Artinya : Dan Nuh berseru kepada Tuhannya seraya berkata : Ya Tuhan ku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar . Dan Engkau adalah Hakim paling adil. Allah berfirman : Hai Nuh sesungguhnya ia tidak termauk keluargamu ( yang dijanjikan akan diselamatkan).”  (Q.S Hud {11}:45-46)
Bagian (aspek) yang dijadikan sebagai dalil yang dapat diambil dari ayat iniadalah bahwa Nabi Nuh menghadap kepada Allah dengan mengungkapkan permohonan tersebut dikarenakan dia berpegang terhadap firman Allah surat Al Ankabut ayat 33
وَلَمَّآ أَن جَآءَتْ رُسُلُنَا لُوطًا سِىٓءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعًا وَقَالُوا۟ لَا تَخَفْ وَلَا تَحْزَنْ ۖ إِنَّا مُنَجُّوكَ وَأَهْلَكَ إِلَّا امْرَأَتَكَ كَانَتْ مِنَ الْغٰبِرِينَ
“ Sesungguhnya Kami akan menyelamatkan kamu dan keluargamu (Al Ankabut [29}:33)
Allah memang membenarkan dengan apa yang telah dikatakan oleh Nabi Nuh, karena itu maka, kemudian Allah menjawab dengan pernyataan yang menunjukkan bahwa anaknya itu tidak termasuk keluarganya. Seumpama idafah (penyandaran) kata “keluarga” kepada “Nuh” (keluargaku,keluarga Nuh) tidak menunjukkan makna umum, maka jawaban Allah tersebut tidak benar.
Kemudian dalam firman yang lain dalam surat Al Ankabut ayat 31-32
وَلَمَّا جَآءَتْ رُسُلُنَآ إِبْرٰهِيمَ بِالْبُشْرَىٰ قَالُوٓا۟ إِنَّا مُهْلِكُوٓا۟ أَهْلِ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ ۖ إِنَّ أَهْلَهَا كَانُوا۟ ظٰلِمِينَ
قَالَ إِنَّ فِيهَا لُوطًا ۚ قَالُوا۟ نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَن فِيهَا ۖ لَنُنَجِّيَنَّهُۥ وَأَهْلَهُۥٓ إِلَّا امْرَأَتَهُۥ كَانَتْ مِنَ الْغٰبِرِينَ
“Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim dengan membawa kabar gembira, mereka mengatakan  ‘sesungguhnya kami akan menghancurkan negeri Sodom ini, sunggguh penduduknya adalah orang orang yang dzhalim’ berkata Ibrahim: ‘sesungguhnya di kota itu ada Lut.’ Para malaikat itu berkata : Kami lebih mengetahui siapa yang ad di kota itu . Kami sungguh akan menyelamatkan dia dan keluarganya kecuali istrinya, ia adalah termasuk orang orang yang tertinggal (dibinasakan) (Al Ankabut {29} 31-32)
Di dalam ayat ini, aspek yang dijadikan sebagai dalil adalah bahwa Ibrahim faham tentang ucapan para malaikat, ahlu hadzhihil qaryah (penduduk negri ini), maknanya adalah umum, dimana ia menyebutkan Nabi Lut. Para malaikat juga faham ,makanya para malaikat menjawab bahwa mereka akan memperlakukan secara khusus  Lut dan keluarganya, dengan mengecualikanny dari golongan orang orang orang yang dihancurkan dan mengecualikan istri Lut dari orang orang yang diselamatkan. Ini semua menunjukkan makna umum.
Di antara dalil dalil ijma’iyah ialah Ijma (Konsensus) sahabat bahwa firman Allah :
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِى فَاجْلِدُوا۟ كُلَّ وٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ اللَّـهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّـهِ وَالْيَوْمِ الْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ

“Perempuan yang berzinana dan lakin laki yang berzina, maka deralah tiap tiap seseorang dari keduanya seratus kali dera ( Q. S An Nur [24]:2)
Kemudian firman Allah yang lain
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوٓا۟ أَيْدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكٰلًا مِّنَ اللَّـهِ ۗ وَاللَّـهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ


“Dan lakin laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya.” (Q.S Al Maidah[5]38)
Dan masih banyak lagi,itu adalah alah satun contoh dari ayat yang bermakna umum, berlaku dan dapat diterapkan bagi setiap orang yang berzina dan mencuri.
Di antara dalil dalil ma’nawiyah ialah bahwa makna umum itu dapat dipahami dari pengunaan lafaz lafaz syarat,istifham, (pertanyaan) dan mausul.
Kita dapat menemukan adanya perbedaan antara kata kull (seluruh) dengan kata ba’d (sebagian). Dan seandainya kull tidak menunjukkan arti umum, pasti perbedaan utu tidak akan terwujud.
Seumpama ada orang yang berkata dengan pola kalimat nakirah manfi, “Laa rojula fud dhaari” (tidak ada seorangpun di dalam rumah), maka dia dianggap berdusta atau bohong kalau diperkirakan dia melihat seseorang. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al An’am ayat 91
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوٓا۟ أَيْدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكٰلًا مِّنَ اللَّـهِ ۗ وَاللَّـهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Katakanlah siapa yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa Musa? (Al An’am[6]91). Ini semua menunjukkan bahwa nakirah setelah nafyiy adalah makna umum, kalau bukan untuk makna umum, mka ucapan kita ‘Laa ilaaha illallah bukan sebagai kalimat tauhid, karena tidak menunjukkan peniadaan illah selain Allah.ذ
Atas dasar ini, maka makna umum mempunyai sighah sighah tertentu yang menunjukkannya
Kull , pada surat Al An’am ayat 102 searti dengan kull dan jami’.
Lafaz lafaz yang dima’rifatkan dengan al yang bukan al ahdiyah, misalnya pasa Q.S Al Ashr 1-2 dan Q.S Al Baqarah ayat 275 dan Q.S Al Ma’idah ayat 38
Isi nakirah dalam konteks nafiy dan nahi, dan Q.S Al Baqarah ayat 6
Al Latiy dan Al ladzhi serta cabang cabangnya. Maksudnya, setiap orang yang mengatakan seperti ini berdasarkan firman sesudahnya dalam sighah jama’.
Semua isim syarat. X
Ismul jins (kata jenis) yang di idafahkan kepada isim ma’rifah, misalnya :





Macam macam Am
Lafadz Am terbagi menjadi tiga macam :
Am yang tetap dalam keumumannya (al-am al baqi ala umumih). Qadi Jalaludin Al Balqini mengatakan , am seperti ini jarang ditemukan, sebab tidak satu pun lafadz am kecuali d (Q.S An Nisa ayat 176) dan (Q.S. Al Kahfi 49). Am dalam ayat ini tidak mengandung kekhususan.
فَأَمَّا الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ الصّٰلِحٰتِ فَيُوَفِّيهِمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدُهُم مِّن فَضْلِه ۦ ۖ وَأَمَّا الَّذِينَ اسْتَنكَفُوا۟ وَاسْتَكْبَرُوا۟ فَيُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ اللهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا



 Am yang dimaksud khusus (al-am al murad bihi al khusus) dalam Q.S Ali Imran ayat 173.
Maksud surat An Nas yang pertama adalah Nu’aim bin Mas’ud sedang An Nas yang kedua adalah Abu sufyan. Kedua lafaz  tersebut tidak dimaksudkan untuk makna umum. Kesimpulannya ditunjukkan pada ayat sesudahnya “Innamaa dzhalikumus syaithan” sebab syarat dzhalikum hanya menunjukkan kepada satu orang yamh tertentu.




Am yang dikhususkan (al-am al makhsus). Am macam ini banyak ditemukan di dalam Alquran sebagaimana akan dikemukakan dalam surat Al Baqarah ayat 187 dan Q.S Ali Imran ayat 97.

Perbedaan antara al Am al murad bihi al khusus dengan al am al makhsus

Dapat ditemukan dari beberapa aspek,yaitu :
Pertama, tidak dimaksudkan untuk mencakup semua satuan atau individu yang telah dicakupkan sejak awal. Baik dari segi cakupn makna lafaz maupun dari hukumnya.
Lafaz tersebut memang memiliki individu individu namun ia dipakai Cuma untuk satu atau lebih indvidu. Sedang yang kedua, dimaksudkan untuk menunjukkan makna umum, meliputi semua individu dari segi cakupan makna lafaz,tidak dari segi hukumnya. Maka lafaz An nas dalam firman Allah “Alladzhiina qoola lahumunnaas” meskipun bermakna umum, tetapi tidak dimaksudkan baik secara lafadzh maupun secara hukum, kecuali seorang saja. Lain halnya dengan lafaz umum yang dimaksudkan untuk mencakup satuan satuan yang terjangkau olehnya, meskipun kewajiban haji hanya meliputi orang yang mampu diantara mereka secara khusus.

Yang kedua, adalah majaz secara pasti, karena ia telah berpindah dari makna aslinya dan dipergunakan untuk sebagian satuan satuannya saja. Menurut pendapat yang lebih shahih, adalah hakikah. Inilah pendapat sebagian besar pendapat ulama syafi’i, mayoritas ulama Hanafi dn mayoritas ulama Hambali. Pendapat ini diambil dari Imam Haramain dari semua fuqaha Menurut Abu Hamid Al Ghazali pendapat tersebut adalah pendapat madzhab syafi’i dan murid muridnya dan dianggap shahih oleh As Subki.

Mukhassis Muttasil ada lima macam,yaitu :

Istina (pengecualian) seperti firman Allah : Q.S An Nur ayat 4-5 dan Q.S Al Maidah ayat 33-34

Sifat, misalnya, Q.S An Nisa ayat 23 lafaz al lati dakhaltum bihinna adalah sifat bagi lafaz nisa’ukum. Maksudnya, anak perempuan istri yang telah digauli itu haram dinikahi oleh suami dan halal bila belum menggaulinya.

Syarat,  misalnya : Q.S Al Baqarah ayat 180 dan Q.S An Nur ayat 33

Gayah (batas sesuatu), seperti  dalam Q.S Al Baqarah ayat 196 dan Al Baqarah ayat 222

Badal bad min kul (sebagian yang menggantikan keseluruhan). Misalnya, (Q.S Ali Imran 97) lafaz “man istata’a” adalah badal dari “an nas”. Maka kewajiban haji hanya khusus bagi mereka yang mampu.

Mukhassis munfasil adalah mukhassis yang terdapat di tempat lain, baik ayat, hadis, ijma’ ataupu qiyas. Contoh yang ditakhsis oleh Aquran adalah Q.S Al Baqarah ayat 228, Q.S At Talaq ayat 4,  Q.S Al Ahzab ayat 49.

Contoh yang ditakhsis oleh hadis ialah ayat : Al Baqarah ayat 275. Ayat ini ditakhsis oleh jual beli yang fasid sebagaimana disebutkan dalam sejumlah hadis. Antara lain disebutkan dalam kitab Shahih Bukhari dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah melarang jual beli kandungan binatang yag mengandung, jual beli yang biasa dilakukan oleh orang jahiliyah. Biasanya seseorang membeli seekor unta sampai unta itu melahirkan, kemudian anaknya itu beranak pula. (redaksi hadis ini adalah redaaksi Bukhari). Dan hadis hadis yang lainnya.

Dan dari jenis riba (yang secara umum diharamkan dalam ayat diatas.). didispensasikanlah jual beli ariyah, yakni menjual kurma basah yang masih di pohon,dengan kurma kering. Jual beli ini diperkenankan mubah oleh sunnah.

Dalam hadis nabi


“Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw memberikan keringanan untuk jual ariyah dengan ukuran yang sama jika kurang dari lima wasaq  (Mutafaqun alaihi)

Contoh am yang ditakhsis oleh ijma’ adalah ayat kewarisan Q.S An Nisa ayat 11 berdasarkan ijma’, budak tidak mendapatkan warisan karena budak sifatnya merupakan faktor penghalang hak waris.
Sedangkan yang ditakhsis oleh qiyas ayat tentang zina Q.S An Nur ayat 2. Budak laki laki ditakhsis (dikeluarkan dari ketentuan umum ayat ini) karena diqiyaskan p-ada budak perempuan yang penakhsisannya ditegaskan dalam ayat  Q.S An Nisa ayat 25.



Takhsis sunnah dengan Alqur’an
Terkadang ayat alqur’an mentakhsis, membatasi keumuman sunnah. Para ulama mengemukakan contoh dengan hadis riwayat Abu waqid al Laisi . ia menjelaskan Nabi berkata

: م قطع من البهىمت و هى هيت فهو ميت
 “ Bagian apa saja yang dipotong dari hewan ternak hidup maka ia adalah bangkai “

Hadis itu ditakhsis oleh ayat Q.S An Nahl ayat 80


“ Dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta dan bulu kambing, alat alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai watu tertentu. (Q.S An Nahl[16]80)

Sah berhujjah dengan Amm sesudah ditakhsis terhadap sisanya

Para ulama berbeda pandangan mengenai sah tidaknya berhujjag dengan menggunakan lafaz amm sesudsh ditakhsis, terhadap sisanya, pendapat yang dipilih oleh para ahli ilmu mengungkapkan bahwa sah berhujjah dengan Amm terhadap apa apa yang termasuk dalam ruang lingkupnya yang di luar kategori yang dikhususkan. Mereka mengemukakan argumentai berupa ijma’ dan dalil aqli.

Salah satu dalil ijma adalah bahwa Fatimah r.a menuntut kepada khalifah Abu Bakar tentang hak waris dari ayahnya menggunakan dasar keumuman ayat( Q.S An Nisa ayat 11.). makna ayat ini telah ditakhsis dengan orang kafir dan orang yang membunuh. Namun tidak ada seorangpun sahabat yang mengingkari keaslian dan kabsahan hujjah Fatimah, padahal apa yang dialkukan oleh Fatimah sudah jelas dan msyhur, karena hal yang demikian dipandang sebagai ijma’ . oleh karena itu dalam brhujjah bagi ketidakberolehannya Fatimah akan hak waris Abu Bakar beralih hujjah kepada sabda Nabi saw.



H.R asyakhan

“ Kami para Nabi tidak mewariskan. Apa yang kmi tinggalkan menjadi sedekah.

Di antara dalil aqli ialah bahwa lafaz amm sebelum di takhsis merupaka suatu hujjah bagi setiap satuan (makna yang tercakup dalam ruang lingkupnya) menurut ijma para ulama. Dan pada hakikatnya, keadaan sebelum ditakhsis tetap berlaku setelah ada takhsis, kecuali apabila terdapat dalil yang mengungkapkan sebaliknya. Dan dalam hal ini, tidak ada dalil yang demikian. Oleh karena itu, amm sesudah ditakhsis tetap menjadi hujjah bagi sisanya.
Cakupan Khitab
Para ulama berbeda pandangan mengenai khitab (seruan) yang ditujukan secara khusus kepada Nabi saw seperti Q.S Al Ahzab ayat 1 dan Q.S Al Ma’idah ayat  41. Apakah khitab ini mencakup seluruh umat ataukah tidak.
Salah satu golongan ulama berpendapatb bahwa mencakup seluruh umat karena Rasulullh saw sendiri seorang teladan (qudwah) mereka.
Golongan yang lain berpendapat tidak mencakup mereka, karena sighatnya menunjukkan kekhususannya bagi Rasulullah saw.
Selain itu, mereka juga tidak sependapat tentang khitab Allah dengan “yaa ayyuhan nas’ dalam Q.S An Nisa ayat 1. Apakah ia mencakup Rasulullah atau tidak? Menurut pendapat yang shahih, khittab tersebut mencakup Rasululllah juga mengingat maknanya yang umum, meskipun khitab itu sendiri datang melalui lisannya untuk disampaikan kepada orang lain (umat).

Sementara itu, ulama yang lain memberikan garis pemisah jika disertai kata “qul (katakanlah)” maka ia tidak mencakup Rasul, karena secara lahir, khitab tersebut untuk disampaikan. Contohnya q.s Al A’raf ayat 158. Dan apabila tidak disertai dengan “qul” maka itu mencakup Rasulullah.
Demikian juga terjadi perbedan pendapat tentang khitab yang ditujukan kepada “manusia” atau kepada “orang orang mu’min”. Misalnya, Q.S Al Hujurat ayat 13 da Q.S Al Ma’idah ayat 90.

Menurut pendapat terpilih, kitb jenis pertama, mencakup pula (diamping orang mu’min) orang kafir, hamba sahaya, dan perempuan. Sedangkan khitab jenis yang kedua Cuma mencakup dua golongan terakhir disamping orang orang mukmim laki laki pastinya. Hal ini mengingat karena hukum islam itu dibebankan kepada orang orang mukmin, sedangkan keluarnya hamba sahaya dari sebagian hukum seperti kewajiban tentang haji,kewajiban tentang jihad, dikarnakan oleh hal yang lain yang sifatnya relatif, seperti kemiskinan dan kesibukannya mealayani majikannya.
Apabila pada objek khitab terdapat laki laki (muzakkar) yang terkumpul dan perempun (mu’annas), maka biasanya khitab itu memakai bentuk muzakkar. Memang kebanyakan kitab Allah dalam Alqur’an  memang berbentuk lafal muzakkar, meskipun demikian, perempuan juga mauk di dalamnya. Selain itu, kadang juga “perempuan” disebutkan secara khusus untuk maksud lebih memperjelas dan terang. Tetap hal ini tidak menghalangi sama sekali masuknya perempuan dalam cakupan lafaz umum,yang pantas bagi mereka. Seperti dalam firman Allah Q.S An Nisa ayat 124.

Cara membuat fee pemateri

CARA MEMBUAT SURAT KOMITMEN FEE PADA PEMATERI

SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE


Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Nugi Aulia Zahra
Jabatan : Bendahara
Alamat : Ds. Panggul Kab.  Kec Panggul Kab.Trenggalek
Selaku yang memberikan pernyataan komitmen fee disebut sebagai pihak pertama.
Nama : Agus Styawan
Pekerjaan : Wirausaha
Alamat : Jl. Panglima Polim 09 Dinoyo Jatirejo Probolinggo

Selaku yang menerima pernyataan komitmen fee disebut sebagai pihak kedua.

Menerangkan
Pihak pertama berjanji dan menyatakan akan memeberi fee kepada pihak kedua dengan ketentuan sebagai berikut :

Pihak pertama berjanji akan memberikan fee kepada pihak kedua sebagai Pemateri sebesar Rp. 250.000
Fee ini dikeluarkan sesuai dengan pembayaran.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan kesadaran dan tidak ada unsur paksaan dan tekanan dari siapapun.

Surabaya, 8 Januari 2018
 Pihak Pertama   Pihak Kedua



Nugi Aulia Z                 Agus Styawan





Semoga bermanfaat
LIRIK LAGU IT'S YOU BY HENRY (While You Were Sleeping)

Baby I’m falling Head over heels
Looking for ways to
let you know just how I feel
Wish I was holding You by my side
I wouldn’t change a thing
cause finally it’s real
Tryna hold back
You oughta know that
You’re the one that’s on my mind
I’m falling too fast Deeply in love
Finding the magic
in the colors of you

You’re the right time
at the right moment
You’re the sunlight
keeps my heart going
know when I’m with you
Can’t keep myself from falling
right time at the right moment
It’s you
you it’s you
you it’s you

Baby I’m falling Deeper in love
Everything that you are is
all I’m dreaming of
And if I can break enough
to show you that I need us
I’d give up everything
I have girl just for you

Tryna hold back
You oughta know that
You’re the one that’s on my mind
I’m falling too fast Deeply in love
Girl all I need to breathe is you

Cause you’re the right time
at the right moment
you’re the sunlight
keeps my heart going
know when i’m with you
Can’t keep myself from falling
right time at the right moment
it’s you

Every night in my bed I’m dreaming
That it’s you in my arms I’m holding
Girl all I want is you
you know you’re the right time
at the right moment
you’re the sunlight
keeps my heart going
It’s you

Cause You’re the right time
at the right moment
You’re the sunlight
keeps my heart going
know when I’m with you
Can’t keep myself from falling
right time at the right moment
It’s you
you it’s you
you it’s you

you it’s you
you
you it’s you

Sabtu, 11 November 2017

TEORI- TEORI DALAM KONSELING ISLAM



    TEORI-TEORI KONSELING DALAM ISLAM
Yang dimaksud dengan teori konseling dalam Islam adalah landasan berpijak yang benar tentang bagaimana proses konseling itu dapat berlangsung baik dan menghasilkan perubahan-perubahan positif pada klien mengenai cara dan paradigma berfikir, cara menggunakan potensi nurani, cara berperasaan, cara berkeyakinan dan cara bertingkah laku berdasarkan wahyu (Al-Qur’an) dan paradigma kenabian (As-Sunnah)
Firman Allah SWT:
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ ﴿١٢٥
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)

Ayat diatas menjelaskan tentang teori atau metode dalam membimbing, mengarahkan dan mendidik untuk menuju kepada perbaikan, perubahan dan pengembangan yang lebih positif dan membahagiakan. Teori-teori itu adalah sebagai berikut :
1.      Teori “Al Hikmah”
Kata “Al-Hikmah” dalam perspektif bahasa mengandung makna : (a). Mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu pengetahuan, sempurna, bijaksana dan sesuatu yang tergantung padanya akibat sesuatu yang terpuji; (b). Ucapan yang sesuai dengan kebenaran, falsafat, perkara yang benar dan lurus, keadilan, pengetahuan dan lapang dada; (c). Kata “Al-Hikmah” dengan bentuk jamaknya “Al-Hikam” bermakna : kebijaksanaan, ilmu dengan pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, pepatah dan Al- Qur’an Al-Karim.
Kaum sufi mengartikan Al-Hikmah sebagai kebijakan yang dibagi kepada tujuh macam, yaitu (a) Al-Hikmah al-Manthuqah (kebijakan menurut bunyi lafalnya), yaitu pengetahuan didalam Al-Qur’an atau didalam thariqat (jalan sufi); (b). Al-Hikmah al-Maskutah (kebijakan yang tidak menurut bunyinya), yaitu hanya dipahami oleh sufi tidak oleh orang biasa; (c) Al-Hikmah al-Majhulah (kebijakan yang tidak diketahui), yaitu perbuatan Allah SWT. Yang tidak diketahui oleh makhluk, kematian anak kecil, pembakaran api neraka, atau segala sesuatu yang dipercayai tapi tidak dipahami; (d) Al-Hikmah al-Jami’ah (Kebijakan kolektif), yaitu pengetahuan tentang batil dan penolakan terhadapnya.
 يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا ٱلرَّسُولَ وَأُولِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىٍْفَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ﴿٥٩
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa’: 59)
Memahami ayat diatas secara aplikatif bahwa :
(a). Ketaatan kepada Allah harus diwujudkan dalam bentuk penghambaan dalam bentuk yang konkrit, seperti menegakkan ibadah shalat dengan benar, berpuasa, berdzikir, memperbanyak do’a dan membaca Al-Qur’an;
(b). Ketaatan kepada Rasulullah SAW diwujudkan dengan meneladani seluruh aktifitas kehidupan beliau baik yang bersifat horizontal, lebih-lebih yang bersifat vertical serta memperbanyak bertaslim, bersholawat dan bertabaruk kepada beliau.
Apabila seseorang ingin mengetahui suatu makna yang terdiri dari berbagai macam pendapat dan ingin mendapatkan makna yang dimaksud oleh Allah dan yang difahami dan dialami oleh Rasulullah SAW maka ia harus mengembalikan kepada-Nya dan rasul-Nya. Makna mengembalikan itu secara aplikasi empiriknya adalah tanyakan langsung kepada Allah dan rasul-Nya.

Sebagaimana yang telah dialami oleh Syekh Al-Akbar Muhyiddin Ibnu Arabi RA., beliau menceritakan dalam kitabnya “Fushush Al-Hakim”; Bahwasanya aku telah melihat Rasulullah SAW pada akhir bulan Muharram tahun 627 H di Mahrus Damaskus, dan tangan beliau berkata padaku “ini adalah kitab “Fushush Al-Hikam”, (mutiara-mutiara hikmah) ambilah, ajarkanlah kepada orang-orang yang ingin mendapatkan manfaat dari kitab itu”. Kemudian aku berkata, bahwa pendengaran dan ketaatan hanya untuk Allah, Rasul-Nya dan pemimpin kami”
Bagaimana cara dapat berhubung kepada Rasulullah SAW. Baik melalui mimpi atau bermuwajahah dalam mukasyafah ? Apakah Allah mengajarkan di dalam Al- Qur’an bagaimana bertemu dengan Rasulullah SAW ?di dalam surat

وَٱعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ ٱللَّهِ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِى كَثِيرٍ مِّنَ ٱلْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ ٱلْإِيمَٰنَ وَزَيَّنَهُۥ فِى قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ ٱلْكُفْرَ وَٱلْفُسُوقَ وَٱلْعِصْيَانَ أُولَٰئِكَ هُمُ ٱلرَّٰشِدُونَ ﴿٧
“Dan ketahuilah olehmu bahwa di tengah-tengah kamu ada Rasulullah. Kalau dia menuruti (kemauan) kamu dalam banyak hal pasti kamu akan mendapatkan kesusahan. Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan (iman) itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus “(Al-Hujurat: 7)

Pada ayat diatas Allah menunjukkan bahwa : (a). Siapa saja dari orang-orang yang telah benar-benar beriman, ia dapat bertemu Rasulullah SAW dan bertanya kepadanya tentang apa saja; (b) Syarat untuk dapat bertemu itu harus bershadaqoh sebelumnya; (c). Fungsi shadaqoh itu adalah sebagai pensuci dan pembersih batin; (d). Shadaqoh dapat berupa harta benda (materi) dan bukan harta benda (immateri); (e). Shadaqah immateri adalah dengan membaca tasllim, shalawat dan tabarruk; karena Rasulullah sendiri mengatakan bahwa shalawat sebagai pintu untuk terkabulnya do’a sebagaimana bunyi hadist :
“Sesungguhnya do’a itu tertahan anatara langit dan bumi; sesuatu tidak akan dapat naik darinya sebelum ia mengucapkan shalawat kepada Nabimu SAW”. (HR. Tirmidzi dari Umar bin Khattab RA.)
Al-Hikmah Adalah: (a). Sikap kebijaksanaan yang mengandung asas musyawarah dan mufakat, asas keseimbangan, asas manfaat dan menjauhkan mudharat serta kasih-sayang; (b). Energi Ilahiyah yang mengandung potensi perbaikan, perubahan, pengembangan dan penyembuhan; (c). Esensi ketaatan dan ibadah; (d). Wujud akal fikiran dan indrawi; (e). Kecerdasan Ilahiyah, yang dengan kecerdasan itu segala persoalan hidup dalam kehidupan dapat teratasi denga baik dan benar; (f). Rahasia ketuhanan yang tersembunyi dan gaib; (g). Ruh dan esensi Al-Qur’an; (h). Potensi kenabian.
Dengan demikian teori Al-Hikmah ialah sebuah pedoman, panutan dan pembimbing untuk memberi bantuan kepada individu yang sangat membutuhkan pertolongan dalam mendidik dan mengembangkan eksistensi dirinya hingga ia dapat menemukan jati diri dan citra dirinya serta dapat menyelesaikan atau mengatasi berbagai ujian hidup secara mandiri. Proses aplikasi konseling dengan teori ini semata-mata dapat dilakukan konselor dengan pertolongan Allah secara langsung  atau melalui utusan-Nya, yaitu Allah mengutus malaikat-Nya, dimana ia hadir dalam jiwa konselor atas izin-Nya.
Teori ini tidak dapat dilakukan oleh konselor yang tidak taat, tidak dekat dengan Allah dan malaikat-Nya, karena teori ini merupakan teori konseling yang dilakukan para Rasul, Nabi dan Auliya Allah serta menyangkut problem dan penyakit yang paling berat dan tidak dapat disembuhkan dengan cara-cara manusia atau makhluk, seperti penyimpangan-penyimpangan perilaku diakibatkan karena terganggunya jiwa; dan yang menyebabkan jiwa terganggu itu adalah akibat ulah syetan atau iblis, dimana mereka bersenyawa dalam jiwa dan menggerakkan seluruh aktifitas individu dalam perilaku yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun lingkungannya.
Klien sepasang suami istri. Mereka berdua , saat tahun pertama dari pernikahannya tampak harmonis, namun pada tahun-tahun selanjutnya terjadilah ketidakharmonisan, pertengkaran sering terjadi, anak-anak bertingkah laku dengan hal-hal yang dapat memancing kemarahan dan suasana rumah laksana neraka. Mereka berdua datang kepada penulis dan menanyakan beberapa hal seperti :
1.      Mengapa kami berdua mudah emosi dan akhirnya terjadi pertengkaran, dan hal itu terjadi hampir setiap hari?
2.      Putri-putri berperilaku aneh-aneh dan seolah-olah menjengkelkan, mengapa demikian.
3.      Mengapa ketika kami berada dalam rumah kami merasa gelisah, panas dan tidak nyaman?.
Masalah ini ini sangat berat dan tidak dapat dengan mudah melakukan suatu diagnose tentang apa penyebabnya secara seketika. Dia menampakkan sebab-musabab dari kondisi yang dialami oleh klien itu melalui ilham (intuisi) dan kasysyaf (monitor batin). Ternyata penyebabnya ada beberpa hal antara lain :
1.      Gangguan jin kafir (syetan dan iblis) disebabkan karena didalam rumah itu sangat jarang terdengar bacaan ayat-ayat Allah (Al-Qur’an) dan lingkungan rumah yang kotor, haram dan najis.
2.      Pribadi suami istri lalai mengingat Allah dalam arti yang luas serta dalam keduanya tumbuh subur makanan dan minuman yang terkontaminasi dengan suatu yang haram dan samar.
3.      Kurangnya pengetahuan tentang agama, sehingga satu sama lain dan demikian juga dengan anak-anak, maka tidak faham bagaimana harus berbuat dan bersikap yang baik dalam kehidupan keluarga menurut tuntunan agama.
4.      Karena kurangnya pengetahuan tentang agama tersebut serta jauh dari ketauladanan orang-orang shalih, sehingga mereka tidak mendapatkan model mencari solusi sendiri dan problem yang mereka hadapi.
5.      Belum terlatih bagaimana cara berperilaku yang baik dan benar, melakukan interaksi serta menanggulangi permasalahan dalam keluarga secara mandiri.
Setelah mengetahui sebagian dari akar utama yang menjadikan problem dalam keluarga di atas, kemudian melakukan bimbingan dengan konseling dengan menerangkan :
1.      Sebab-sebab terjadinya peristiwa dalam perspektif agama dan psikologis;
2.      Memberikan jalan keluar dengan mengarahkan kepada kesadaran akan kekurangan, kekeliruan atau kesalahan mereka selama ini;
3.      Setelah menyadari dan mengakui dari hati ke hati atas kekeliruannya selama itu, barulah diperkenalkan tentang bagaimana Islam membimbing individu dan keluarga kearah keluarga yang bahagia.
4.      Dalam proses konseling dalam teori Al-Hikmah harus hati-hati, penuh ketauladanan dari konselor dan kekeluargaan.
Ciri khas dari teori konseling Al-Hikmah ialah berupa :
1.      Adanya pertolongan Allah SWT secara langsung atau melalui malaikat-Nya;
2.      Diagnose menggunakan metode ilham (intuisi) dan kasysyaf (penyingkapan batin);
3.      Adanya ketauladanan dan keshalihan konselor;
4.      Alat terapi yang dilakukan adalah nasehat-nasehat dengan menggunakan teknik Ilahiyah, yaitu dengan do’a, ayat-ayat Al-Qur’an dan menerangkan esensi dari problem yang sedang dialami.
5.      Teori Al-Hikmah ini biasanya khusus dilakukan untuk terapi penyakit yang berat dan klien tidak dapat melakukannya sendiri, tetapi melalui bantuan terapis; seperti penyimpangan prilaku karena adanya interfensi syetan atau iblis dalam kejiwaan seseorang. Dalam kasus ini bukan menggunakan konseling tapi psikoterapi.

2.      Teori “Al-Mau’izhoh Al-Hasanah”
Yaitu teori bimbingan atau konseling dengan cara mengambil pelajaran-pelajaran atau i’tibar-i’tibar dari perjalanan kehidupan para Nabi, Rasul dan para Auliya- Allah. Bagaimana Allah membimbing dan mengarahkan cara berfikir, cara berperasaan, cara berperilaku serta menanggulangi berbagai problem kehidupan. Bagaimana cara mereka membangun ketaatan dan ketaqwaan kepada-Nya; bagaimana cara mereka mengembangkan eksistensi diri dan menemukan jati dan citra diri; bagaimana cara mereka melepaskan diri dari hal-hal yang dapat menghancurkan mental spiritual dan moral.
Dalam penggunaan teori ini sebelumnya konselor harus benar-benar telah menguasai dengan baik sejarah, riwayat hidu dan perjuangan orang-orang agung, pejabat-pejabat Allah dan kekasih-kekasih-Nya, khusus Rasulullah SAW, sebagaimana firman-Nya :
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا ﴿٢١
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (Al-Ahdzab: 21)
Yang dimaksud dengan Al-Mau’izhoh Al-Hasanah ialah pelajaran yang baik dala pandangan Allah dan Rasul-Nya; yang mana pelajaran itu dapat membantu klien untuk menyelesaikan atau menanggulangi problem yang sedang dihadapinya.Konselor dalam hal ini harus benar-benar menguasai materi-materi yang mengandung pelajaran-pelajaran yang sangat bermanfaat bagi klien.Konselor harus memepunyai referensi yang cukup banyak tentang materi pelajaran itu dan sekaligus melakukan penelitian dan klasifikasi materi yang membawa pesan-pesan konseling yang sesuai dengan permasalahan yang dialami oleh klien.
Materi Al-Mau’izhoh Al-Hasanah dapat diambil dari sumber-sumber pokok ajaran Islam maupun dari para pakar selama tidak bertentangan dengan norma-norma islam tersebut. Sumber-sumber yang dimaksud ialah :
1.      Al-Qura’an Al Karim
2.      As-Sunnah (perilaku Rasulullah)
3.      Al-Atsar (perilaku para sahabat Nabi)
4.      Pendapat atau ijtihad para Ulama Muslim
5.      Pendapat atau penemuan-penemuan pakar non muslim : terapi psikoanalitik freud; terapi eksistensial-humanistik dari May, Maslow, Frangke dan Jourarat; terapi client-centered dari Carl Regres; terapi Gestalt dan lain-lain.

3.      Teori “Mujadalah” yang baik
Yang dimaksud teori Mujadalah ialah teori konseling yang terjadi dimana seorang klien sedang dalam kebingungan. Teori ini biasa digunakan ketika klien ingin mencari suatu kebenaran yang dapat meyakinkan dirinya, yang selama ini ia miliki problem kesulitan mengambil suatu keputusan dari dua hal atau lebih; sedangkan ia berasumsi bahwa kedua atau lebih itu baik dan benar untuk dirinya. Padahal dalam pandangan konselor hal itu dapat membahayakan perkembangan jiwanya, akal fikirannya, emosionalnya dan lingkungannya.
Permasalahan yang dialami seorang klien seperti ini sangat sering penulis jumpai dalam kehidupan sehari-hari.Ketika ada seorang ibu muda sedang memiliki problem dalam keluarganya. Problemnya adalah sebagai berikut :
1.      Ia mempunyai suami dan anak, namun penulis tidak ingat berpa jumlah putranya.
2.      Sang ibu muda ini masih mempunyai seorang ibu yang sedang sakit, kebetulan tempat tinggal sang ibu muda itu berada di Yogyakarta sedangkan ibunya berada di Semarang.
3.      Sikap ibu yang sakit itu sangat keras sehingga sangat merepotkan putrinya. Ia ingin agar putrinya selalu beraa disisinya.
4.      Sang suami dari ibu muda sedang bekerja di Yogyakarta, dan ia merasa kesepian karena sering ditinggalkan istrinya ke Semarang. Akhirnya sang suami melontarkan ucapan kepada isrinya bahwa “mengurus suami itu lebih ibu” sedangkan mertuanya itu masih mempunyai putra-putri yang lain hanya saja ia tidak ingin bersama mereka.
5.      Sang ibu muda itu kemudian hari mengajukan usul kepada ibunya yang sakit itu agar ia bersedia ditemani atau diurus dengan saudara-saudara yang lain secara bergantian. Namun tidak diduga tiba-tiba ibunya justru marah hingga melontarkan perkataan “engkau memilih ibumu atau suamimu”
6.      Ibu muda itu datang pada penulis dengan mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana dia harus bersikap, padahal dia membenarkan suaminya dan juga membenarkan ibunya, karena dia juga ingin berbakti dan taat kepada keduanya? Dan hal ini benar-benar membuatnya stress berat.
Dalam memberikan solusi dan pemecahan masalah ini haruslah hati-hati. Klien bersikap demikian karena secara formal ia memahami dalil-dalil dan norma-norma agama tentang ketaatan kepada kedua orang tua.
Dalam kasus ini seorang konselor benar-benar ikut berpikir keras. Konselor dengan beberapa rangkain kalimat yang tertulis dalam dada (qalb) kemudian rangkaian kaliamat itu diutarakan kepada ibu muda itu, sebagaimana berikut : “ Ibu benar dan pendapat ibu pun benar, namun mari kita usahakan dengan tiga cara. Pertama, dimusyawarahkan antara anda, suami dan ibu anda dengan baik dan penuh hormat. Kedua, jika tetap menemukan jalan buntu, carilah orang ketiga yang cukup ibu anda hormati dan segani. Ketiga, jika gagal maka hendaklah anda dan suami anda memperbanya shalat hajat dan memohon kepada Allah, agar Dia berkenan membuka hati ibu anda. Dan lebih menambah semangat, hendaknya anda datang kepada beberapa orang-orang yang shalih dan memohon kepada mereka, agar mereka bersedia turut mendo’akan ibu anda. Insya Allah, jika anda dan suami anda bersabar dan tawakkal cepat atau lambat masalah itu akan perlahan-lahan pergi dari anda.
Prinsip-prinsip dan khas teori ini adalah sebagai berikut :
1.      Harus adanya kesabaran yang tinggi dari konselor;
2.      Konselor harus menguasai akar permasalahan dan terapinya dengan baik;
3.      Saling menghormati dan menghargai
4.      Bukan bertujuan menjatuhkan atau mengalahkan klien,  tetapi membimbing klien dalam mencari kebenaran;
5.      Rasa persaudaraan dan penuh kasih-sayang
6.      Tutur kata dan bahasa yang mudah difahami dan halus
7.      Tidak menyinggung perasaan klien
8.      Mengemukakan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan tepat dan jelas
9.      Ketauladanan yang sejati. Artinya apa yang konselor lakukan dalam proses konseling benar-benar telah dipahami, diaplikasikan dan dialami konselor. Karena sangat murka kepada orang yang tidak mengamalkan apa yang ia nasihatkan kepada orang lain.
Sebagai mana firmannya
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ ﴿٢ كَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ ﴿٣
“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?. (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (As-Saff:2-3)

B.     TEKNIK – TEKNIK KONSELING
Konseling merupakan suatu aktifitas yang hidup dan mengaharapkan akan lahirnya perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan yang sangat didambakan oleh konselor dan klien. Untuk mencapai tujuan yang mulia itu maka sangat diperlukan adanya beberapa teknik-teknik itu, maka tujuan utama konseling tidak akan dapat tercapai dengan baik dan memuaskan bagi kedua belah pihak, konselor maupun klien.
Rasulullah SAW bersabda :
“siapa saja diantara kalian telah mengetaahui kemungkinan/ penyimpangan, maka ia harus merubahnya dengan menggunakan tangannya, maka jika tidak mampu, ia harus merubahnya dengan menggunakan lidahnya, maka jika idak mampu ia harus meruahnya dengan menggunakan qalbunya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim dari Abu Said Al-Khuduri RA.)
Hadist di atas mengandung pesan-pesan yang sangat luas dan memberikan pelajaran tentang teknik dalam melakukan konseling dan terapi secara halus; dan teknik itu ada dua macam, yaitu :
1.      Teknik yang bersifat lahir
Teknik yang bersifat lahir ini menggunakan alat yang dapat dilihat, didengar atau dirasakan klien, yaitu dengan menggunakan tangan dan lisan.Dalam menggunakan tangan tersirat beberapa makna antara lain :
a.       Dengan menggunakan kekuatan, power dan otoritas:
يَٰمَعْشَرَ ٱلْجِنِّ وَٱلْإِنسِ إِنِ ٱسْتَطَعْتُمْ أَن تَنفُذُوا مِنْ أَقْطَارِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ فَٱنفُذُوا لَا تَنفُذُونَ إِلَّا بِسُلْطَٰنٍ ﴿٣٣
“Wahai golongan jin dan manusia! Jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka tembuslah. Kamu tidak akan mampu menembusnya kecuali dengan kekuatan (dari Allah).” (Ar-Rahman: 33)
Kata “sultan” disini memiliki beberapa arti yakni: pemerintahan’ kekuasaan, dalil.
b.      Keinginan kesungguhan dan usaha yang keras.
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواوَهَاجَرُوا وَجَٰهَدُوا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِندَ ٱللَّهِ وَأُولَٰئِكَ هُمُ ٱلْفَائِزُونَ ﴿٢٠
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan.” (At-Taubah: 20)
Rasulullah SAW bersabda :“ Sesungguhnya Allah ta’ala telah berfirman : “Siapa saja yang telah memusuhi kekasih-Ku maka Aku menyatakan perang kepadanya. Dan idak mendekat diri seorang hamba-Ku dengan sesuatu yang lebih aku senangi dari menjalankan kewajibannya: dan hamba-Ku itu senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan melakukan ibadah-ibadah sunnat sehingga aku mencintainya. Maka apabila Aku telah mencintainya aku telah menjadi pendengarannya yang ia akan mendengar dengannya, menjadi tangannya yang ia akan berbuat dengannya, menjadi kakinya yang ia akan berjalan dengnnya, dan jika ia meminta kepada-ku niscaya Aku akan memberinya, dan jika ia memohon perlindungan-Ku pasti aku akan melindunginya”. (HR. Bukhari dari Hurairah RA.)
c.       Sentuhan Tangan
Terhadap klien yang mengalami stress atau ketegangan dapat diberikan sedikit pijatan atau tekanan pada urat dan otot yang tegang sehingga akan dapat mengendorkan urat dan otot-otot, khususnya pada bagian kepala, leher dan pundak. Teknik ini disamping dapat meringankan secara fisik tetapi juga dapat memberikan sugesti dan keyakinan awal, bahwa semua permasalahan yang dihadapi akan dapat terselesaikan.
Hadist penyembuhan melalui tangan :“Dari Utsman bin Abil’ Ash ra., bahwasannya ia pernah mengadukan penderitaannya kepada Rasulullah saw., karena ia telah menemukan suatu penyakit di tubuhnya sejak ia masuk Islam. Lalu Rasulullah Saw. Bersabda kepadanya: “Letakkanlah tanganmu pada tubuhmu pada tubuhmu yang sangat sakit, lalu ucapkanlah Bismillah sebanyak tiga kali dan ucapkanlah (berdo’alah) dengan kalimat “ Aku berlindung dengan Allah dari kejahatan yang aku temui dan yang aku waspadai.” (HR. Muslim)
Penggunaan tangan bukan saja pada klien yang mengalami penyimpangan perilaku karena gangguan kejiwaan yang disebabkan oleh masalah yang bersifat alamiyah pada alam nyata, seperti stress, defresi, narkotik ringan, alkohol, tetapi dapat pula digunakan untuk menghilangkan sesuatu yang berasal dari alam transedental, seperti pengaruh syetan, iblis atau jin. Namun demikian masalah yang terakhir ini bukanlah masalah yang sepele, akan justru lebih berat dan tidak semua orang dapat melakukannya, karena untuk ini sangat diperlukan pelatihan dan pendidikan khusus.
Penggunaan teknik konseling dan terapi yang lain secara lahir adalah dengan menggunakan lisan. Makna penggunaan lisan dalam hadist di atas memiliki makna kontekstual, yaitu :
a.       Nasihat, wejangan himbauan dan ajakan yang baik dan benar.
وَلْيَخْشَ ٱلَّذِينَ لَوْ تَرَكُوامِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَٰفًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا ٱللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ﴿٩
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (An-Nisa’:9)
Sabda Rasulullah SAW :“ Peliharalah dirimu dari api neraka walau hanya sedekah separuh dari biji kurma, lalu siapa saja yang tidak dapat sedekah itu, maka dengan kata-kata yang baik”. (HR. Bukhari dan Muslim dari Ady bin Hatim RA.)
b.      Membaca do’a atau berdo’a dengan menggunakan lisan.
Untuk memantapkan klien, maka do’a yang diucapkan oleh konselor sangat penting dan dapat didengar oleh klien agar ia dapat turut serta mengaminkan, agar Allah berkenan mengabulkan do’a itu. Teknik ini dapat dilakukan konselor pada konseling yang bersifat kelompok dan sangat besar manfaatnya, baik bagi konselor lebih-lebih klien. Karena dengan do’a itu optimisme akan senantiasa muncul pada jiwa klien.
c.       Sesuatu yang dekat dengan lisan, yakni dengan air liur atau hembusan (tiupan).
“Apabila Rasulullah SAW menderita sakit, beliau membaca surat Al-Falaq dan An-Nas untuk menyembuhkan dirinya dan ia membaca sambil meniupkan. Maka tatkala sakitnya sangat keras, maka saya membaca yang membacanya lalu usapkan dengan tangan beliau demi mengharapkan berkahnya”. (HR.Muslim dari Aisyah RA.)
Kata “Yunfutsu” pada hadist diatas memiliki beberapa makna, diantaranya : meludah, menyemburkan.
Ada satu hal lagi mengenai teknik dengan menggunakan air putih yang diisi dengan do’a-do’a sesuai dengan kebutuhan bagi klien. Dan teknik ini dilakukan apabila klien memang meminta kepada konselor. Fungsi dan tujuannya tidak berbeda dengan menggunakan lisan; yakni membantu dan memberikan rasa tenang dan motivasi.
Firman Allah SWT :
إِذْ يُغَشِّيكُمُ ٱلنُّعَاسَ أَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُم مِّنَ ٱلسَّمَاءِ مَاءً لِّيُطَهِّرَكُم بِهِۦ وَيُذْهِبَ عَنكُمْ رِجْزَ ٱلشَّيْطَٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ ٱلْأَقْدَامَ ﴿١١
“(Ingatlah), ketika Allah membuat kamu mengantuk untuk memberi ketenteraman dari-Nya, dan Allah menurunkan air (hujan) dari langit kepadamu untuk menyucikan kamu dengan (hujan) itu dan menghilangkan gangguan-gangguan setan dari dirimu dan untuk menguatkan hatimu serta memperteguh telapak kakimu (teguh pendirian).” (Al-Anfal: 11)
Ayat diatas mengandung pesan-pesan terapis , bahwa esensi air memiliki potensi menentramkan, mensucikan, menghilangkan energi-energi negatif, bahkan dapat menguatkan hati dan memperkokoh tegak dan berdirinya kaki. Namun mungkin timbul sebuah pertanyaan kritis, bagaimana saja bukan air dalam arti apa adanya, akan tetapi air yang berasal dari Allah. Yaitu air yang esensinya akan berubah apabila ia terisi dengan niat, i’tikad do’a dan dzikir kepada Allah; seperti; air yang ingin dipakai untuk bersuci sebagai syarat sahnya mendirikan sholat, membaca Al-Qur’an, berdo’a dan berdzikir (air yang diniatkan untuk wudhu karena Allah); atau air yang telah dibacakan do’a dan dzikir padanya, sebagaimana Rasulullah SAW pernah lakukan ketika beliau tergigit binatang berbisa berupa seekor kalajengking pada saat beliau sujud dalam shalatnya, dan setelah sahalat beliau mengatakan :